POSTER TABLIGH AKBAR ULAMA DI INDONESIA
(SILAHKAN DIKLIK GAMBAR / POSTER DI BAWAH INI. CEK INFO TABLIGH AKBAR ULAMA DI INDONESIA DI www.darussalaf.or.id dan juga pada beberapa website salafy di bawah dan samping kanan pada blog ini)
Inilah Daftar Nomor Telepon/Telp/HP Ustadz Salafy/Salafi/Salaf/Salafee Indonesia =
Ustadz Qomar Sua'idi (TEMANGGUNG) 0813-2877-4971
Ustadz Abdul Haq (YOGYAKARTA) 0274-7877151
Ustadz Fawzaan (CIAMIS) 0812-1920-9841
Ustadz Ibrohim 0813-9278-7776
Ustadz Syaiful Bahri (KROYA) 0852-9113-1002
Ustadz Miftah 1 (CILACAP) 0877-0509-7071
Ustadz Miftah 2 (CILACAP) 0896-4861-7298
Ustadz Miftah 3 (CILACAP) 0897-8229-536
Ustadz Miftah 4 (CILACAP) 0852-1013-9033
Ustadz Khalid (KEBUMEN) 0821-3419-6758
Ustadz Ali Nurdin (TIMIKA, PAPUA) 0821-3844-9562
Pondok Darul Atsar (TEMANGGUNG) 0852-9019-8878
WEBSITE AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH:
Youtube Ahlussunnah Wal Jama'ah Sunni Salafy =
TWITTER AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH SUNNI SALAFY =
12. GROUP FACEBOOK = KOMUNITAS RISET INDONESIA (Muslim) https://www.facebook.com/groups/875431259208066/ (SILAHKAN DIKLIK, bila alamat ini tidak bisa dikunjungi = silahkan nama facebook itu diketik di kotak pencarian facebook) = Berisi belajar penelitian, diskusi penelitian, diskusi ilmiah, belajar pelajaran sekolah, diskusi daerah tertinggal, berbagi info, berbagi info lowongan kerja, perpustakaan pengetahuan umum, perpustakaan islam
Daftar Nomor Telepon/Telp/HP Ustadz Salafy/Salafi/Salaf/Salafee Indonesia =
Ustadz Qomar Sua'idi (TEMANGGUNG) 0813-2877-4971
Ustadz Abdul Haq (YOGYAKARTA) 0274-7877151
Ustadz Fawzaan (CIAMIS) 0812-1920-9841
Ustadz Ibrohim 0813-9278-7776
Ustadz Syaiful Bahri (KROYA) 0852-9113-1002
Ustadz Miftah 1 (CILACAP) 0877-0509-7071
Ustadz Miftah 2 (CILACAP) 0896-4861-7298
Ustadz Miftah 3 (CILACAP) 0897-8229-536
Ustadz Miftah 4 (CILACAP) 0852-1013-9033
Ustadz Khalid (KEBUMEN) 0821-3419-6758
Ustadz Ali Nurdin (TIMIKA, PAPUA) 0821-3844-9562
Pondok Darul Atsar (TEMANGGUNG) 0852-9019-8878
CARA MENCARI JADWAL KAJIAN SALAFY / SALAF / SALAFEE / SALAFI =
1. Hubungi orang pada daftar di bawah ini yang terdekat dari Kabupaten/Kota Anda =
2. Bertanya ke Nomor Telepon Ustadz Salafy/Salafi/Salaf/Salafee =
Ustadz Qomar Sua'idi (TEMANGGUNG) 0813-2877-4971
Ustadz Abdul Haq (YOGYAKARTA) 0274-7877151
Ustadz Fawzaan (CIAMIS) 0812-1920-9841
Ustadz Ibrohim 0813-9278-7776
Ustadz Syaiful Bahri (KROYA) 0852-9113-1002
Ustadz Miftah 1 (CILACAP) 0877-0509-7071
Ustadz Miftah 2 (CILACAP) 0896-4861-7298
Ustadz Miftah 3 (CILACAP) 0897-8229-536
Ustadz Miftah 4 (CILACAP) 0852-1013-9033
Ustadz Khalid (KEBUMEN) 0821-3419-6758
Ustadz Ali Nurdin (TIMIKA, PAPUA) 0821-3844-9562
Pondok Darul Atsar (TEMANGGUNG) 0852-9019-8878
3. Kunjungi daftar website Ahlussunnah Wal Jama'ah di bawah ini untuk mencari informasi kajian Salafy/Salafee/Salaf/Salafi =
WEBSITE AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH:
www.darussalaf.or.id
Hadits-Hadits Tentang Larangan Menggambar
Hadits-hadits
yang melarang menggambar makhluk bernyawa sangat banyak, ada beberapa
lafazh yang diriwayatkan oleh sahabat berbeda sehingga dianggap sebagai
beberapa hadits. Berikut ini hanya sebagian di antaranya:
1. Hadits Jabir radhiallahu anhu dia berkata:
ŁَŁَŁ Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
Ų¹َŁِ Ų§ŁŲµُّŁَŲ±ِ ŁِŁ Ų§ŁْŲØَŁْŲŖِ ŁَŁَŁَŁ Ų£َŁْ ŁَŲµْŁَŲ¹َ Ų°َŁِŁَ
“Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan
beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. At-Tirmizi no. 1671 dan dia
berkata, “Hadits hasan shahih.”)
2. Hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya:
Ų£َŁْ ŁŲ§َ ŲŖَŲÆَŲ¹ْ ŲŖِŁ
ْŲ«َŲ§ŁŲ§ً Ų„ِŁŲ§َّ Ų·َŁ
َŲ³ْŲŖَŁُ ŁَŁŲ§َ ŁَŲØْŲ±ًŲ§ Ł
ُŲ“ْŲ±َŁًŲ§ Ų„ِŁŲ§َّ Ų³َŁَّŁْŲŖَŁُ
“Jangan
kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pulan kubur
yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969)
Dalam riwayat An-Nasai, “Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.”
3. Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dia berkata:
Ų£َŁَّ
Ų§ŁŁَّŲØِŁَّ ŲµَŁَّŁ Ų§ŁŁَّŁُ Ų¹َŁَŁْŁِ ŁَŲ³َŁَّŁ
َ ŁَŁ
َّŲ§ Ų±َŲ£َŁ Ų§ŁŲµُّŁَŲ±َ ŁِŁ
Ų§ŁْŲØَŁْŲŖِ ŁَŲ¹ْŁِŁ Ų§ŁْŁَŲ¹ْŲØَŲ©َ ŁَŁ
ْ ŁَŲÆْŲ®ُŁْ ŁَŲ£َŁ
َŲ±َ ŲØِŁَŲ§ ŁَŁ
ُŲِŁَŲŖْ
ŁَŲ±َŲ£َŁ Ų„ِŲØْŲ±َŲ§ŁِŁŁ
َ ŁَŲ„ِŲ³ْŁ
َŲ§Ų¹ِŁŁَ Ų¹َŁَŁْŁِŁ
َŲ§ Ų§ŁŲ³َّŁَŲ§Ł
ŲØِŲ£َŁْŲÆِŁŁِŁ
َŲ§
Ų§ŁْŲ£َŲ²ْŁَŲ§Ł
ُ ŁَŁَŲ§Łَ ŁَŲ§ŲŖَŁَŁُŁ
ْ Ų§ŁŁَّŁُ ŁَŲ§ŁŁَّŁِ Ł
َŲ§ Ų§Ų³ْŲŖَŁْŲ³َŁ
َŲ§
ŲØِŲ§ŁْŲ£َŲ²ْŁَŲ§Ł
ِ ŁَŲ·ُّ
“Bahwa
tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke
dalamnya dan beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau
melihat gambar Nabi Ibrahim dan Ismail alaihimasssalam tengah memegang
anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau bersabda, “Semoga Allah
membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi nasib
dengan anak panah sekalipun. “ (HR. Ahmad no. 3276)
4.
Aisyah radhiallahu anha berkata : Rasulullah masuk ke rumahku sementara
saya baru saja menutup rumahku dengan tirai yang padanya terdapat
gambar-gambar. Tatkala beliau melihatnya, maka wajah beliau berubah
(marah) lalu menarik menarik tirai tersebut sampai putus. Lalu beliau
bersabda:
Ų„ِŁَّ Ł
ِŁْ Ų£َŲ“َŲÆِّ Ų§ŁŁَّŲ§Ų³ِ Ų¹َŲ°َŲ§ŲØًŲ§ ŁَŁْŁ
َ Ų§ŁْŁِŁَŲ§Ł
َŲ©ِ Ų§ŁَّŲ°ِŁŁَ ŁُŲ“َŲØِّŁُŁŁَ ŲØِŲ®َŁْŁِ Ų§ŁŁَّŁِ
“Sesungguhnya
manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah mereka
yang menyerupakan makhluk Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 5954 dan Muslim
no. 5525 dan ini adalah lafazhnya)
Dalam riwayat Muslim:
Ų£َŁَّŁَŲ§
ŁَŲµَŲØَŲŖْ Ų³ِŲŖْŲ±ًŲ§ ŁِŁŁِ ŲŖَŲµَŲ§ŁِŁŲ±ُ ŁَŲÆَŲ®َŁَ Ų±َŲ³ُŁŁُ Ų§ŁŁَّŁِ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ
Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
ŁَŁَŲ²َŲ¹َŁُ ، ŁَŲ§ŁَŲŖْ : ŁَŁَŲ·َŲ¹ْŲŖُŁُ ŁِŲ³َŲ§ŲÆَŲŖَŁْŁِ
“Dia
(Aisyah) memasang tirai yang padanya terdapat gambar-gambar, maka
Rasulullah masuk lalu mencabutnya. Dia berkata, “Maka saya memotong
tirai tersebut lalu saya membuat dua bantal darinya.”
5. Dari Ali radhiallahu anhu dia berkata:
ŲµَŁَŲ¹ْŲŖُ Ų·َŲ¹َŲ§Ł
ًŲ§ ŁَŲÆَŲ¹َŁْŲŖُ Ų§ŁŁَّŲØِŁَّ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
ŁَŲ¬َŲ§Ų”َ ŁَŲÆَŲ®َŁَ ŁَŲ±َŲ£َŁ Ų³ِŲŖْŲ±ًŲ§ ŁِŁŁِ ŲŖَŲµَŲ§ŁِŁŲ±ُ ŁَŲ®َŲ±َŲ¬َ . ŁَŁَŲ§Łَ : Ų„ِŁَّ Ų§ŁْŁ
َŁŲ§Ų¦ِŁَŲ©َ ŁŲ§ ŲŖَŲÆْŲ®ُŁُ ŲØَŁْŲŖًŲ§ ŁِŁŁِ ŲŖَŲµَŲ§ŁِŁŲ±ُ
“Saya
membuat makanan lalu mengundang Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk
datang. Ketika beliau datang dan masuk ke dalam rumah, beliau melihat
ada tirai yang bergambar, maka beliau segera keluar seraya bersabda,
“Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di
dalamnya ada gambar-gambar.” (HR. An-Nasai no. 5256)
6. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
Ų§Ų³ْŲŖَŲ£ْŲ°َŁَ Ų¬ِŲØْŲ±ِŁŁُ Ų¹َŁَŁْŁِ Ų§ŁŲ³َّŁŲ§Ł
Ų¹َŁَŁ Ų§ŁŁَّŲØِŁِّ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
ŁَŁَŲ§Łَ : « Ų§ŲÆْŲ®ُŁْ
» . ŁَŁَŲ§Łَ : « ŁَŁْŁَ Ų£َŲÆْŲ®ُŁُ ŁَŁِŁ ŲØَŁْŲŖِŁَ Ų³ِŲŖْŲ±ٌ ŁِŁŁِ ŲŖَŲµَŲ§ŁِŁŲ±ُ
ŁَŲ„ِŁ
َّŲ§ Ų£َŁْ ŲŖُŁْŲ·َŲ¹َ Ų±ُŲ¤ŁŲ³ُŁَŲ§ Ų£َŁْ ŲŖُŲ¬ْŲ¹َŁَ ŲØِŲ³َŲ§Ų·ًŲ§ ŁُŁŲ·َŲ£ُ ŁَŲ„ِŁَّŲ§
Ł
َŲ¹ْŲ“َŲ±َ Ų§ŁْŁ
َŁŲ§Ų¦ِŁَŲ©ِ ŁŲ§ ŁَŲÆْŲ®ُŁُ ŲØَŁْŲŖًŲ§ ŁِŁŁِ ŲŖَŲµَŲ§ŁِŁŲ±ُ
“Jibril
alaihissalam meminta izin kepada Nabi maka Nabi bersabda, “Masuklah.”
Lalu Jibril menjawab, “Bagaimana saya mau masuk sementara di dalam
rumahmu ada tirai yang bergambar. Sebaiknya kamu menghilangkan bagian
kepala-kepalanya atau kamu menjadikannya sebagai alas yang dipakai
berbaring, karena kami para malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya
terdapat gambar-gambar.” (HR. An-Nasai no. 5270)
Mirip dengan hadit ini dari hadits Aisyah riwayat Muslim, hadits Ibnu Umar riwayat Al-Bukhari, dan hadits-hadits lainnya.
7. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ŁŲ§ ŲŖَŲÆْŲ®ُŁُ Ų§ŁْŁ
َŁŲ§Ų¦ِŁَŲ©ُ ŲØَŁْŲŖًŲ§ ŁِŁŁِ ŲŖَŁ
َŲ§Ų«ِŁŁُ Ų£َŁْ ŲŖَŲµَŲ§ŁِŁŲ±ُ
“Para
malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat
patung-patung atau gambar-gambar.” (HR. Muslim no. 5545)
8.
Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam bersabda tentang gambar-gambar yang ada di gereja Habasyah:
Ų„ِŁَّ
Ų£ُŁŁَŲ¦ِŁَ Ų„ِŲ°َŲ§ ŁَŲ§Łَ ŁِŁŁِŁ
ْ Ų§ŁŲ±َّŲ¬ُŁُ Ų§ŁŲµَّŲ§ŁِŲُ ŁَŁ
َŲ§ŲŖَ ŲØَŁَŁْŲ§
Ų¹َŁَŁ ŁَŲØْŲ±ِŁِ Ł
َŲ³ْŲ¬ِŲÆًŲ§ ŁَŲµَŁَّŲ±ُŁŲ§ ŁِŁŁِ ŲŖِŁŁَ Ų§ŁŲµُّŁَŲ±َ ŁَŲ£ُŁŁَŲ¦ِŁَ
Ų“ِŲ±َŲ§Ų±ُ Ų§ŁْŲ®َŁْŁِ Ų¹ِŁْŲÆَ Ų§ŁŁَّŁِ ŁَŁْŁ
َ Ų§ŁْŁِŁَŲ§Ł
َŲ©ِ
“Mereka
(ahli kitab), jika ada seorang yang saleh di antara mereka meninggal,
mereka membangun masjid di atas kuburnya dan mereka menggambar
gambar-gambar itu padanya. Merekalah makhluk yang paling jelek di sisi
Allah pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528)
9. Dari Abu Juhaifah radhiallahu anhu dia berkata:
Ų£َŁَّ Ų§ŁŁŲØŁ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
ŁَŲ¹َŁَ Ų§ŁْŁ
ُŲµَŁِّŲ±َ
“Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam melaknat penggambar.” (HR. Al-Bukhari no. 5962)
10. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ŁَŲ®ْŲ±ُŲ¬ُ Ų¹ُŁُŁٌ Ł
ِŁْ Ų§ŁŁَّŲ§Ų±ِ ŁَŁْŁ
َ Ų§ŁْŁِŁَŲ§Ł
َŲ©ِ ŁَŁُ Ų¹َŁْŁَŲ§Łِ ŲŖŲØْŲµِŲ±ُŲ§Ł ŁَŲ£ُŲ°ُŁَŲ§Łِ ŲŖŲ³ْŁ
َŲ¹ُŲ§Ł ، ŁَŁِŲ³َŲ§Łٌ ŁَŁْŲ·ِŁُ ŁَŁُŁŁُ : Ų„ِŁِّŁ ŁُŁِّŁْŲŖُ ŲØِŲ«َŁŲ§Ų«َŲ©ٍ ŲØِŁُŁِّ Ų¬َŲØَّŲ§Ų±ٍ Ų¹َŁِŁŲÆٍ ŁَŲØِŁُŁِّ Ł
َŁْ Ų§ŲÆَّŲ¹َŁ Ł
َŲ¹َ Ų§ŁŁَّŁِ Ų„ِŁَŁًŲ§ Ų¢Ų®َŲ±َ ŁَŲ§ŁْŁ
ُŲµَŁِّŲ±ِŁŁَ
“Akan
keluar sebuah leher dari neraka pada hari kiamat, dia mempunyai 2 mata
yang melihat, 2 telinga yang mendengar, dan lisan yang berbicara. Dia
berkata, “Saya diberikan perwakilan (untuk menyiksa) tiga (kelompok):
Semua yang keras kepala lagi penentang, semua yang beribadah bersama
Allah sembahan yang lain dan para penggambar”. (HR. At-Tirmizi no. 2574
dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani)
11. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ŁَŲ§Łَ Ų§ŁŁَّŁُ Ų¹َŲ²َّ ŁَŲ¬َŁَّ ŁَŁ
َŁْ Ų£َŲøْŁَŁ
ُ Ł
ِŁ
َّŁْ Ų°َŁَŲØَ ŁَŲ®ْŁُŁُ ŁَŲ®َŁْŁِŁ ŁَŁْŁَŲ®ْŁُŁُŁŲ§ ŲØَŲ¹ُŁŲ¶َŲ©ً Ų£َŁْ ŁِŁَŲ®ْŁُŁُŁŲ§ Ų°َŲ±َّŲ©ً
“Allah
Azza wa Jalla berfirman, “Siapakah yang lebih zhalim daripada orang
yang berkehendak mencipta seperti ciptaan-Ku. Kenapa mereka tidak
menciptakan lalat atau kenapa mereka tidak menciptakan semut kecil (jika
mereka memang mampu)?!” (HR. Al-Bukhari no. 5953, Muslim no. 2111,
Ahmad, dan ini adalah lafazhnya)
12. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
Ų„ِŁَّ Ų£َŲ“َŲÆَّ Ų§ŁŁَّŲ§Ų³ِ Ų¹َŲ°َŲ§ŲØًŲ§ Ų¹ِŁْŲÆَ Ų§ŁŁَّŁِ ŁَŁْŁ
َ Ų§ŁْŁِŁَŲ§Ł
َŲ©ِ Ų§ŁْŁ
ُŲµَŁِّŲ±ُŁŁَ
“Sesungguhnya
manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat
adalah para penggambar.” (HR. Al-Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109)
13. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Ų„ِŁَّ Ų§ŁَّŲ°ِŁŁَ ŁَŲµْŁَŲ¹ُŁŁَ ŁَŲ°ِŁِ Ų§ŁŲµُّŁَŲ±َ ŁُŲ¹َŲ°َّŲØُŁŁَ ŁَŁْŁ
َ Ų§ŁْŁِŁَŲ§Ł
َŲ©ِ ŁُŁَŲ§Łُ ŁَŁُŁ
ْ Ų£َŲْŁُŁŲ§ Ł
َŲ§ Ų®َŁَŁْŲŖُŁ
ْ
“Sesungguhnya
mereka yang membuat gambar-gambar akan disiksa pada hari kiamat. Akan
dikatakan kepada mereka, “Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan.” (HR.
Al-Bukhari no. 5961 dan Muslim no. 5535)
14. Dari An-Nadhr bin Anas radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Ł
َŁْ ŲµَŁَّŲ±َ ŲµُŁŲ±َŲ©ً ŁِŁ Ų§ŁŲÆُّŁْŁَŲ§ ŁُŁِّŁَ ŁَŁْŁ
َ Ų§ŁْŁِŁَŲ§Ł
َŲ©ِ Ų£َŁْ ŁَŁْŁُŲ®َ ŁِŁŁَŲ§ Ų§ŁŲ±ُّŁŲَ ŁَŁَŁْŲ³َ ŲØِŁَŲ§ŁِŲ®ٍ
“Siapa
saja yang menggambar suatu gambar di dunia maka pada hari kiamat dia
akan dibebankan untuk meniupkan roh ke dalamnya padahal dia tidak akan
sanggup meniupkannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5963 dan Muslim no. 5541)
Yang Terlarang Hanyalah Gambar Makhluk Bernyawa
Sebagian
besar hadits-hadits di atas larangannya bersifat umum mencakup semua
jenis gambar. Hanya saja sebagian hadits lainnya memberikan pembatasan
bahwa yang terlarang di sini hanyalah menggambar gambar makhluk yang
bernyawa.
Di antara hadits-hadits yang memberikan pembatasan ini adalah:
a.
Hadits no. 6 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu. Sisi pendalilannya
bahwa Jibril menganjurkan agar bagian kepala dari gambar tersebut
dihilangkan, barulah beliau akan masuk ke dalam rumah. Ini menunjukkan
larangan hanya berlaku pada gambar yang bernyawa karena gambar orang
tanpa kepala tidaklah bisa dikatakan bernyawa lagi.
b.
Hadits no. 13 dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma. Sisi pendalilannya
bahwa Allah menyuruh untuk menghidupkan gambar yang dia gambar. Ini
menunjukkan bahwa yang terlarang hanyalah gambar makhluk yang bisa hidup
(bernyawa).
c.
Hadits setelahnya pada no. 14 dari An-Nadhr bin Anas radhiallahu anhu.
Sisi pendalilannya bahwa para penggambar diperintahkan untuk meniupkan
roh pada gambarnya, maka ini menunjukkan tidak mengapa menggambar gambar
makhluk yang tidak memiliki roh/nyawa.
d. Menguatkan hadits no. 6 di atas, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Ų§َŁŲµُّŁْŲ±َŲ©ٌ Ų§ŁŲ±َّŲ£ْŲ³ُ ، ŁَŲ„ِŲ°َŲ§ ŁُŲ·ِŲ¹َ ŁَŁŲ§َ ŲµُŁْŲ±َŲ©ٌ
“Gambar
itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak ada lagi
gambar.” (HR. Al-Baihaqi: 7/270 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani)
e.
Sebagai tambahan juga ada dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma
dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ŁُŁُّ Ł
ُŲµَŁِّŲ±ٍ ŁِŁ Ų§ŁŁَّŲ§Ų±ِ, ŁُŲ¬ْŲ¹َŁُ ŁَŁُ ŲØِŁُŁِّ ŲµُŁْŲ±َŲ©ٍ ŲµَŁَّŲ±َŁَŲ§ ŁَŁْŲ³ٌ ŁُŲ¹َŲ°َّŲØُ ŲØِŁَŲ§ ŁِŁ Ų¬َŁَŁَّŁ
َ
“Setiap
penggambar berada dalam neraka, setiap gambar yang dia telah gambar
akan diberikan jiwa (dihidupkan oleh Allah) yang dengan gambar itu dia
akan disiksa di dalam Jahannam.”
Lalu
Ibnu Abbas berkata, “Jika kamu harus untuk menggambar maka gambarlah
pohon dan apa saja yang tidak mempunyai nyawa.” (HR. Al-Bukhari no. 2225
dan Muslim no. 5540)
Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan Membolehkan Video ???
Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan hafidzohulloh termasuk ulama yang berpendapat haromnya gambar video (rekaman). Namun
di internet banyak sekali beredar rekaman ceramah beliau di berbagai
situs. Keadaan ini bisa jadi akan memunculkan kebingungan bagi sebagian
orang, mengapa hal ini bisa terjadi?
Penyebabnya
menurut kami –wallohu a’lam- adalah karena beliau berpendapat haromnya
video yang berbentuk rekaman, namun di sisi lain beliau membolehkan
video (tv) yang berbentuk siaran langsung. Dan rekaman-rekaman ceramah
beliau yang banyak beredar di internet mungkin diambil dari
siaran-siaran langsung ceramah beliau, kemudian diunggah ke internet
tanpa seijin beliau. Wallohu a’lam.
Pada
edisi pertama kami telah menampilkan sebagian fatwa beliau tentang
video, berikut kami tampilkan kembali fatwa asy-Syaikh Sholih Fauzan
secara lebih lengkap agar pembaca dapat memperoleh pemahaman yang
lengkap.
Asy-Syaikh Sholih Al-Fauzan ditanya :
Apa
hukum video? Bagaimana kami harus menjawab bila ada orang yang
menyatakan bahwa Anda membolehkan video, karena anda muncul disiaran
dakwah di TV Majd Channel ?
Subhaanallah, saya membolehkannya ??!
Terkait
kemunculan saya di TV, maka saya dalam keadaan tidak menginginkannya.
Mereka datang ke masjid kemudian merekam ta’lim dan juga para hadirin.
Mereka tidak ijin terlebih dahulu atau berkonsultasi.
Saya bener-benar tidak mengijinkannya, begitupun saya sama sekali tidak suka dengan hal ini, siapa saja pelakunya.
Mereka
juga telah merekam ta’lim asy-Syaikh bin Baz Rohimahullah dalam keadaan
beliau tidak suka dengan hal tersebut. Bahkan beliau memperingatkan
umat darinya. Mereka datang pada suatu acara, bergabung bersama-sama,
merekam, lalu muncullah siarannya di TV. Apakah ini berarti asy-Syaikh
bin Baz membolehkan gambar (tashwir) ? Sama sekali tidak. Beliau berdiri
pada posisi bahwa semua gambar, dalam berbagai jenisnya, adalah harom.
Pada kesempatan lain beliau Hafidzohulloh ditanya:
Apakah
benar berita yang menyatakan bahwa Anda telah merubah pendapat Anda
tentang larangan membuat gambar, terkait dengan persetujuan Anda untuk
menampilkan rekaman ta’lim Anda di Majd Tv dan lainnya?
Ini
adalah penukilan yang tidak benar. Hukum gambar adalah harom. Tidak
boleh bagi saya atau selain saya berkata kepada anda bahwa gambar itu
boleh dikarenakan dalil tentang pelarangan gambar sangat jelas, begitu
pula hukuman bagi pelakunya. Dan perbuatan ini termasuk dari dosa besar.
Saya termasuk yang berpendapat haromnya gambar kecuali dalam keadaan
kita sangat butuh (darurat). Saya ulangi lagi, gambar adalah sesuatu
yang dilarang kecuali dalam keadaan kita sangat butuh, seperti dalam
pembuatan kartu identitas, SIM, atau paspor. Dalam situasi demikian maka
gambar dibolehkan.
Dalam
keadaan lain, seperti untuk kenang-kenangan, sebagai hiasan atau
dekorasi, maka yang ini tidak boleh. Ini adalah perbuatan yang lebih
jelek, yaitu ketika seseorang menggantung gambar. Perbuatan ini
larangannya lebih keras lagi.
Ini
adalah kalimat (pendapat) yang telah saya nyatakan dan yang terus saya
pegangi. Bila ada yang menyandarkan kepada saya selain ini, maka itu
adalah tidak benar.
Adapun
terkait Majd TV, maka saya tidak pernah datang kepada mereka atau ke
studio mereka. Merekalah yang datang ke masjid dan kemudian merekam.
Seperti
halnya mereka juga melakukan pengambilan gambar saat pelaksanaan sholat
di Masjidil Harom (Makkah) dan Masjid Nabawi (Madinah). Mereka datang
ke masjid, kemudian melakukan pengambilan gambar di Masjidil Harom dan
Masjid Nabawi.
Apakah
orang yang merekam ta’lim atau pelajaran teranggap sebagai orang yang
disebut dalam hadits tentang larangan membuat gambar ?
Ya
termasuk. Dia termasuk di dalamnya. Tidak ada kebutuhan kita pada
gambar. Pelajaran (ilmu) itu cukup direkam, didengarkan, dan ditulis.
Tujuan telah tercapai tanpa perlu ada gambar (video).
Apakah boleh seorang ulama atau penuntut ilmu tampil di TV jika keadaan membutuhkannya?
(Siaran)
televisi yang live/langsung adalah memindahkan (menyalurkan) gambar,
dan ini berbeda dengan merekam yang merupakan bentuk menyimpan gambar
(seperti kamera foto). Siaran live hanya sekedar menyalurkan, misalnya
adalah siaran langsung sholat di Masjidil Harom, di Masjid Nabawi,
siaran langsung pelaksanaan ibadah haji saat wuquf di Arofah atau
tempat ibadah haji lainnya. Ini adalah siaran langsung (live). Mereka
menyebutnya siaran langsung.
Ada orang yang menjadikan kemunculan Anda di TV sebagai dalil bahwa Anda membolehkan gambar?
Saya telah menulis tentang masalah ini. Saya nyatakan bahwa itu (siaran langsung) bukan gambar, tapi sekedar menyebarkan saja.
Asy-Syaikh
Fauzan juga ditanya tentang bagaimana bila ada orang yang menjadikan
siaran langsung tersebut sebagai rekaman, maka beliau menjawab bahwa
itu menjadi tanggung jawab si pelaku
(http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=125720)
Diketik ulang untuk Darussalaf.or.id dari Majalah Fiqih Islami FAWAID No. 04/I/1435/2014 Hal. 52-54
KATA KUNCI = INFO PENGAJIAN UNTUK MASJID ISTIQLAL, INFO TABLIGH AKBAR UNTUK MASJID ISTIQLAL, INFO TABLIGH AKBAR ULAMA TIMUR TENGAH UNTUK MASJID ISTIQLAL, INFO UNTUK MASJID ISTIQLAL, IDUL FITRI 2014, INFO DI SHOLAT IDUL FITRI 2014, INFO DAUROH ULAMA TIMUR TENGAH UNTUK MASJID ISTIQLAL, Jadwal Pengajian Masjid Istiqlal, Jadwal Pengajian Masjid Istiqlal 2015, Jadwal Pengajian Masjid Istiqlal 2016, Jadwal Pengajian Masjid Istiqlal 2017, Jadwal Pengajian Masjid Istiqlal 2018, Jadwal Pengajian Masjid Istiqlal 2019, Jadwal Pengajian Masjid Istiqlal 2020, Jadwal Kajian Masjid Istiqlal, Jadwal Kajian Masjid Istiqlal 2015, Jadwal Kajian Masjid Istiqlal 2016, Jadwal Kajian Masjid Istiqlal 2017, Jadwal Kajian Masjid Istiqlal 2018, Jadwal Kajian Masjid Istiqlal 2019, Jadwal Kajian Masjid Istiqlal 2020, Jadwal Kegiatan Masjid Istiqlal ?, Kegiatan Masjid Istiqlal ?