https://www.youtube.com/watch?v=qGEcJhls5po



PEMBANGUNAN yang PENTING untuk CAPRES CAWAPRES terpilih tahun 2019 – 2024 :

1.Pembangunan BETON Pemecah Ombak di seluruh wilayah NEGARA INDONESIA manfaat = Mengurangi Tsunami dan Ombak Besar menjadi Kecil

2.Pembangunan BETON Penguat Fondasi Jembatan di seluruh sungai – sungai di NEGARA INDONESIA manfaat = Jembatan awet, tahan lama, hemat anggaran APBN

3.Penanaman Pohon MANGROVE, Beringin, Panggang, Kelapa, dan Pohon Keras lainnya di tanah-tanah Pantai sehingga kalau ada orang terseret TSUNAMI = masih kecantol di Pohon-pohon

4.Penanaman Pohon MANGROVE, Beringin, Panggang, Kelapa, dan Pohon Keras lainnya di tengah sungai saat sungai sedang KEMARAU sehingga kalau ada orang terseret Banjir = masih kecantol di Pohon-pohon










































































































































































































































































































https://www.youtube.com/embed/KlF-2QfVDHo









































































































































































































Senin, 23 Maret 2015

PENJELASAN TENTANG IKHWANUL MUSLIMUN/IM : Bai’at Bid’ah di kalangan Hizbiyah

PENJELASAN TENTANG IKHWANUL MUSLIMUN/IM : Bai’at Bid’ah di kalangan Hizbiyah
(716 Views) November 19, 2011 2:55 pm | Published by Redaksi
 (ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal)

SUMBER = http://asysyariah.com/baiat-bidah-dikalangan-hizbiyah/
Berikan komentar dan Pesan Anda ke fauzan-indonesia (https://www.facebook.com/messages/341209542627535) dan LIKE (KUNJUNGI) fan page facebook = fauzan-indonesia.blogspot.com




Di antara manhaj bid’ah di dalam Islam adalah apa yang dilakukan sebagian kelompok yang mengatasnamakan Islam, yang terjerumus ke dalam fitnah hizbiyyah. Mereka menerapkan hadits-hadits tentang bai’at, yang seharusnya dipahami sebagai kewajiban taat seorang muslim kepada pemerintahnya, namun diarahkan kepada kelompok mereka masing-masing, yang mewajibkan para pengikutnya untuk berbai’at kepada pemimpin kelompoknya. Barangsiapa yang tidak berbai’at kepadanya (pemimpin kelompok) maka dia mati jahiliah. Lalu dibangun di atas pemahaman ini bahwa yang dimaksud mati jahiliah adalah kafir dan keluar dari Islam. Sehingga yang tidak berbai’at kepada pimpinan jamaahnya dianggap kafir dan halal darahnya. 
Kemudian, berdasarkan pemikiran ini, di antara mereka ada yang sampai kepada tingkat pemahaman menganggap halalnya mencuri atau merampas harta kaum muslimin dengan keyakinan bahwa harta mereka adalah ghanimah (harta rampasan perang milik orang kafir). Atau enggan shalat di belakangnya di masjid-masjid kaum muslimin karena menganggap bermakmum di belakang orang kafir hukumnya tidak sah. Bahkan sampai pada tingkatan upaya melakukan gerakan bawah tanah yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan alasan bahwa pemerintahan mereka telah kafir dan tidak berhukum dengan hukum Allah SWT, sehingga telah gugur kewajiban taat dan kewajiban berbai’at kepadanya. Sedangkan bai’at hanyalah diserahkan kepada pemimpin kelompoknya saja. Dari sinilah cikal-bakal munculnya kaum teroris Khawarij yang memorakporandakan keamanan negeri-negeri muslimin.
Di sisi lain, sebagian bai’at diterapkan oleh kelompok-kelompok bid’ah hizbiyyah berorientasi bukan pada pemberontakan terhadap penguasa yang sah dan melakukan tindak kekerasan. Namun lebih fokus kepada sikap kultus individu kepada pemimpin kelompok dan menaati seluruh ucapannya, serta menganggap bahwa seluruh ucapannya adalah benar dan tidak pernah salah. Ini seperti keyakinan kelompok-kelompok Shufiyah (Sufi) terhadap pemimpin dan orang yang dianggapnya sebagai wali Allah SWT.
Namun secara umum, bai’at-bai’at bid’ah hizbiyyah tersebut telah menanamkan pemahaman akan wajibnya taat kepada pemimpin yang dibai’at dan diharamkan menyelisihi perintah serta aturannya, karena hal itu akan menyebabkan mereka mati dengan cara mati jahiliah. Demikian menurut sangkaan mereka.
Abu Qilabah
rahimahulloh berkata:
مَا ابْتَدَعَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلَّا اسْتَحَلُّوا السَّيْفَ
“Tidaklah satu kaum melakukan satu bid’ah melainkan mereka akan menghalalkan pedang (yakni menghalalkan darah kaum muslimin, pen.).” (Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah, Al-Lalaka’i, no. 247)
Berikut ini, kami sebutkan beberapa kelompok sempalan yang menerapkan metode bai’at kepada para pengikutnya untuk taat kepada pemimpinnya.
1.  Bai’at jamaah Al-Ikhwanul Muslimun (IM)
Di dalam jamaah Al-Ikhwanul Muslimun, bai’at sudah ditetapkan oleh pemimpinnya semenjak berdirinya, yakni Hasan Al-Banna. Dalam salah satu tulisannya, Hasan Al-Banna menjelaskan tentang bai’at dalam jamaahnya, “Wahai saudara-saudara yang jujur, rukun bai’at kami ada sepuluh maka hafalkanlah: Pemahaman, ikhlas, beramal, berjihad, berkorban, ketaatan, teguh, jernihkan pemikiran, persaudaraan, dan kepercayaan.” (Rasa’il Hasan Al-Banna, jilid 1/1-2)
Tatkala menjelaskan masalah ketaatan, dia berkata: “Yang saya maksudkan dengan ‘ketaatan’ adalah melaksanakan perintah dan menjalankannya sendirian, baik di saat sulit atau mudah, di saat semangat ataupun terpaksa.” (Rasa’il Hasan Al-Banna, jilid 1/7)
Dia menyebutkan tiga tahapan: ta’rif, takwin, dan tanfidz. Lalu dia menjelaskan tahapan kedua takwin dengan mengatakan, “Aturan dakwah pada tahapan ini adalah Sufi yang murni dalam hal rohaninya dan ketentaraan murni dari sisi amalannya. Dan syiar kedua perkara ini adalah ‘perintah dan taat’ tanpa disertai keraguan, waswas, dan rasa berat.” (Rasa’il Hasan Al-Banna, 1/7)

Asy-Syaikh Ahmad An-Najmi  mengomentari bai’at Al-Ikhwanul Muslimun ini:
“Kritikan saya terhadap bai’at ini dari beberapa sisi:
Pertama: Bai’at merupakan hak penguasa tertinggi. Barangsiapa yang mengambil bai’at bukan pada penguasa tertinggi, sungguh dia telah berbuat bid’ah yang tercela di dalam agama.
Kedua: Tidak diketahui bahwa para pengemban dakwah mengambil bai’at atas dakwah mereka. Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahulloh telah menegakkan dakwah di abad ke-12 hijriah di Najd, namun beliau tidak pernah mengambil bai’at dari siapapun untuk taat kepadanya. Hanya saja Allah SWT memberi berkah dalam dakwahnya. Demikian pula Asy-Syaikh Abdullah bin Muhammad Al-Qar’awi ketika menegakkan dakwah di jalan Allah SWT di Kerajaan Arab Saudi bagian selatan. Beliau tidak pernah mengatakan kepada seseorang bahwa dia ingin mengikatnya dengan bai’at dalam dakwahnya. Namun Allah SWT tetap memberi berkah dalam dakwahnya. Sebelum mereka, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahulloh, tidak pernah mengambil bai’at dari siapapun dan Allah SWT senantiasa memberkahi dakwahnya.
Ketiga: Bai’at Nabi SAW kepada para sahabatnya lebih sedikit dari apa yang disebutkan Al-Banna. Dalam hadits Ibnu ‘Umar r disebutkan:
“Kami membai’at Rasulullah
SAW untuk senantiasa mendengar dan taat, sebatas kemampuan kalian.”
Ini bagian dari sepuluh rukun yang disebutkan. Manakah dalil atas rukun-rukun lainnya?

Keempat: Dia menjadikan bentuk ketaatan pada tahapan kedua dari tiga tahapan dakwah yang dia ada-adakan sebagai ketaatan militer yang harus dijalankan, baik perintah itu salah atau benar, batil atau haq.
Padahal Nabi SAW membai’at para sahabatnya untuk mendengar dan taat dan berkata “Sesuai kemampuan kalian.”
(Dinukil dengan ringkas dari kitab Al-Maurid Al-Adzb Az-Zulal, karya Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi t, hal. 214-217)
2.  Bai’at jamaah 354/ Islam Jamaah
Dalam Islam Jamaah, yang bernaung dibawah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), perintah amir mendapat tempat istimewa dan sangat menentukan serta merupakan sumber hukum yang ketiga setelah Al-Qur’an dan hadits yang manqul. Hal itu tercermin dalam kehidupan sehari-hari para pengikutnya. Kepatuhan mereka kepada amir adalah sami’na wa atha’na mas tatha’na (kami mendengar dan taat semampu kami). Untuk mempertebal keyakinan pengikutnya, mereka mengarahkan ayat dan hadits yang menjelaskan tentang kewajiban taat kepada ulil amri, kepada wajib taat kepada amir jamaahnya. Segala keputusan ada di tangan amir. Mulai dari boleh tidaknya seseorang berdakwah sampai kepada soal nikah. Amirlah yang menentukan apakah seseorang boleh atau tidak menikah dengan gadis atau pemuda pilihannya, ataupun bercerai dari istri atau suaminya. Demikian pula dalam soal harta. Amirlah yang menentukan apakah seseorang boleh menjual hartanya, misalnya sawah, rumah, kendaraan, dan lain sebagainya. (Bahaya Islam Jamaah, hal. 145)
Demikian pula dalam hal penafsiran, semua anggota Islam Jamaah dilarang menerima segala penafsiran yang tidak bersumber dari imam. Sebab penafsiran yang tidak berasal dari imam semuanya salah, sesat, berbahaya, dan tidak manqul. (Bahaya Islam Jamaah, hal. 22)

3.  Jamaah Ansharut Tauhid
Jamaah yang dipimpin oleh Abu Bakr Abdush Shamad Ba’asyir yang merupakan salah satu tokoh Khawarij di negeri kita ini, juga menerapkan sistem bai’at as-sam’u wat tha’ah (mendengar dan taat) kepada para pengikutnya. Ba’asyir –yang sebelumnya juga pernah menjadi Amir MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) sebelum terjadinya perpecahan di antara mereka– juga menerapkan pola yang sama ketika masih di MMI, yaitu bai’at untuk mendengar dan taat kepadanya. Ba’asyir memposisikan dirinya sebagai amir yang harus ditaati layaknya penguasa sebuah negeri. Nash-nash yang seharusnya diarahkan kepada penguasa muslim di sebuah negeri, dia terapkan kepada organisasi dan para pengikutnya.
Dalam makalah “Selayang pandang tentang I’lan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT)” terbitan jamaah tersebut, pada hal. 7, dia menyebutkan sistem yang diterapkan dalam jamaah ini:
“Sistem organisasi perjuangan adalah dalam bentuk jamaah dan imamah.”
Juga disebutkan:
“Amir wajib ditaati selama perintah dan kebijaksanaannya tidak maksiat berdasarkan dalil yang qath’i.”
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa: 59) [Selayang Pandang tentang I’lan Jamaah Ansharut Tauhid hal. 9]
Perhatikanlah, ayat yang semestinya diterapkan untuk penguasa negeri justru diarahkan kepada jamaah dan kelompoknya, bak mendirikan negara di dalam sebuah negara.
Jamaah ini mengikat para pengikutnya dengan ikatan janji, yang disebut mu’ahadah, mu’aqadah, atau yang lebih masyhur dengan penyebutan bai’at.
Dalam Selayang Pandang tentang I’lan Jamaah Ansharut Tauhid disebutkan:
“Mu’ahadah artinya perjanjian atas ketaatan dalam hal yang ma’ruf. Berarti, pemberian janji (sumpah setia) dari seseorang kepada amir untuk sam’u dan tha’ah dalam hal selain maksiat. Baik dalam keadaan senang atau terpaksa, dalam kesempitan atau kelapangan, serta tidak mencabut bai’at dari ahlinya dan menyerahkan urusan kepadanya.” (Selayang Pandang tentang I’lan Jamaah Ansharut Tauhid, hal. 23)
Dengan doktrin sam’u (mendengar) dan tha’ah (taat) kepada para pengikutnya, mereka pun rela berjuang dengan harta dan jiwa mereka sekalipun, jika mendapat perintah dari amir jamaahnya, Abu Bakr Ba’asyir, meskipun bertentangan dengan pemerintah Indonesia. Sebab, yang wajib ditaati menurut mereka adalah amir jamaahnya, bukan amir Indonesia yang dianggap telah melakukan pelanggaran syariat.
Bahkan ketika masih menjabat sebagai amir MMI, dengan tegas mengeluarkan pernyataan sikap atas nama ahlul halli wal ‘aqdi Majelis Mujahidin, dengan judul Fatwa syar’i terhadap pemerintahan SBY-JK, yang mengharamkan tindakan pemerintah ketika menaikkan harga BBM. Pada bagian akhir menyebutkan keputusan yang berbunyi: “Apabila SBY-JK tidak mengembalikan amanah kepada rakyat secara konstitusional, maka rakyat tidak mempunyai kewajiban lagi untuk menaatinya.” (Risalah Mujahidin, edisi 5 Muharram 1428 H/Feb 2007, hal. 89)
Lebih tegas lagi menyatakan bahwa pemerintah sekarang ini telah murtad dan keluar dari Islam, dalam tulisan yang berjudul “SURAT ULAMA kepada Presiden Republik Indonesia”, di mana Abu Bakr Ba’asyir menjadi urutan pertama yang menandatangani isi surat tersebut. Disebutkan pada hal. 25-26:
“Setiap muslim yang bertauhid akan sampai pada kesimpulan yang ditarik oleh para ulama yang tsiqah (terpercaya) baik salaf maupun kontemporer, yaitu jatuhnya vonis murtad bagi para penguasa negeri-negeri kaum muslimin hari ini. Para penguasa muslim yang menguasai negeri-negeri kaum muslimin hari ini telah melakukan banyak hal yang membatalkan keislaman mereka, sehingga kemurtadan mereka berasal dari banyak hal. Artinya, kemurtadan mereka adalah kemurtadan yang sangat parah sehingga hujjah tentang murtadnya mereka tidak terbantahkan lagi.”
Dari sini semakin nampak, bahwa bai’at JAT kepada pemimpinnya adalah bai’at pemberontakan dan khuruj (keluar) dari ketaatan kepada penguasa negeri, karena mereka telah dianggap kafir dan murtad.
Masih banyak lagi kelompok dan organisasi yang mengikat para pengikutnya dengan sistem jamaah dan imamah, yang semestinya diarahkan kepada penguasa negeri. Al-’Allamah Al-Albani
rahimahulloh berkata:
أَمَّا مُبَايَعَةُ حِزْبٍ مِنَ الْأَحْزَابِ لِفَرْدٍ لِرَئِيسٍ لَهُ، أَوْ جَمَاعَةٍ مِنَ الْجَمَاعَاتِ لِرَئِيْسِهِمْ وَهَكَذَا، فَهَذَا فِي الْوَاقِعِ مِنَ الْبِدَعِ الْعَصْرِيِّةِ الَّتِي فَشَتْ فِي الزَّمَنِ الْحَاضِرِ، وَذَلِكَ بِلَا شَكٍّ مِمَّا يُثِيرُ فِتَنًا كَثِيرَةً جِدًّا بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ
“Adapun bai’at yang dilakukan satu kelompok bagi seseorang terhadap pemimpinnya, atau satu jamaah kepada pemimpinnya, dan yang semisalnya, pada hakikatnya termasuk bid’ah yang baru muncul pada masa kini. Tidak diragukan lagi bahwa ini dapat menimbulkan berbagai fitnah yang sangat banyak di kalangan kaum muslimin.” (Silsilah Al-Huda wan Nur, kaset no. 288)
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin
rahimahulloh berkata pula:
الْبَيْعَةُ الَّتِي تَكُونُ فِي بَعْضِ الْجَمَاعَاتِ بِيْعَةٌ شَاذَّةٌ مُنْكَرَةٌ، يَعْنِي أَنَّهَا تَتَضَمَّنُ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَجْعَلُ لِنَفْسِهِ إِمَامَيْنِ وَسُلْطَانَيْنِ، الْإِمَامُ الْأَعْظَمِ الَّذِي هُوَ إِمَامٌ عَلَى جَمِيعِ الْبِلَادِ، وَالْإِمَامُ الَّذِي يُبَايِعُهُ وَتُفْضِي أَيْضًا إِلَى شَرٍّ لِلْخُرُوجِ عَلَى الْأَئِمَّةِ الَّذِي يَحْصُلُ بِهِ سَفْكُ الدِّمَاءِ وَإِتْلَافُ الْأَمْوَالِ مَا لَا يَعْلَمُهُ بِهِ إِلَّا اللهُ
“Bai’at yang terdapat pada jamaah-jamaah merupakan bai’at yang ganjil dan mungkar. Di dalamnya terkandung makna bahwa seseorang menjadikan untuk dirinya dua imam dan dua penguasa, (pertama) imam tertinggi yang merupakan imam yang menguasai seluruh negeri, dan (kedua) imam yang dibai’atnya. Juga akan menjurus kepada kejahatan, dengan keluar dari ketaatan kepada para penguasa, yang dapat menyebabkan pertumpahan darah dan musnahnya harta benda, yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah SWT.” (Silsilah Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, kaset no. 6, side B)
Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim menyadari bahaya munculnya kelompok-kelompok yang mengikat para pengikutnya dengan bai’at. Munculnya kelompok yang seperti ini akan semakin menambah perpecahan kaum muslimin dan menjauhkan mereka dari jalan yang telah ditempuh oleh Rasulullah
SAW serta para sahabatnya r.  Wallahu a’lam.



KATA KUNCI = 
Ikhwanul Muslimun/IM
Partai Keadilan Sejahtera/PKS

PENJELASAN TENTANG IKHWANUL MUSLIMUN/IM : Al-Wala’ wal Bara’ Ikhwanul Muslimin/IM

PENJELASAN TENTANG IKHWANUL MUSLIMUN/IM : Al-Wala’ wal Bara’ Ikhwanul Muslimin

(1057 Views) November 16, 2011 12:24 am | Published by Redaksi
(ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsari, Lc.)

Berikan komentar dan Pesan Anda ke fauzan-indonesia (https://www.facebook.com/messages/341209542627535) dan LIKE (KUNJUNGI) fan page facebook = fauzan-indonesia.blogspot.com


Islam datang untuk meluruskan penyimpangan aqidah umat manusia di muka bumi. Allah U pun melengkapinya dengan mengutus Rasulullah n agar dijadikan teladan bagi mereka yang menjadikan Islam sebagai agamanya. Sehingga dakwah pun menjadi keniscayaan. Maka amatlah naif jika ada gerakan yang mengaku Islam namun justru membiarkan penyimpangan tumbuh di dalam umat ini. Dakwah justru dikebiri atas nama toleransi, persamaan agama Samawi, dsb.
Ikhwanul Muslimin (untuk selanjutnya disingkat IM) bisa diibaratkan seperti lokomotif bagi gerbong-gerbong kelompok harakah (pergerakan) Islam dewasa ini. Pasalnya, IM tergolong kelompok paling tua dalam dunia harakah, bahkan telah banyak melahirkan kelompok-kelompok pergerakan yang muncul setelahnya. Demikian pula para tokohnya. Hasan Al-Banna, Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, Hasan Al-Hudhaibi, Abdul Qadir Audah, Muhammad Ash-Shawwaf, Musthafa As-Siba’i, Umar At-Tilmasani, Muhammad Hamid Abu Nashr, Yusuf Qardhawi, Muhammad Al-Ghazali, Fathi Yakan, Hasan At-Turabi, Abul A’la Al-Maududi, Al-Ghanusyi, Sa’id Hawa dan yang lainnya adalah “orang-orang lama” yang dijadikan narasumber dan “tempat kembali” bagi para aktivis pergerakan. Sontak, kondisi semacam ini cukup meng-khawatirkan… Terkhusus ketika fakta membuktikan bahwa penyimpangan telah terjadi dari dalam IM. Sebagaimana pernyataan Ali Asymawi (mantan tokoh IM yang pernah mendekam di balik terali besi selama 23 tahun dalam perjalanannya bersama mereka), “Menurutku IM (ketika itu) merupakan induk seluruh kelompok (tanzhim) Islam di dunia Arab, karena IM-lah yang paling tua dan yang melahirkan berbagai kelompok setelahnya. Segala bentuk penyimpangannya pun bersumber dari dalam IM sendiri.” (At-Tarikh As-Sirri Lijama’atil Ikhwanil Muslimin, hal. 4. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, karya Abu Ibrahim Ibnu Sulthan Al-’Adnani, hal. 76). Para pembaca, bahasan kali ini tidak-lah menyingkap seluruh penyimpangan IM. Akan tetapi khusus penyimpangan mereka dalam hal Al-Wala` dan al-Bara` yang merupakan tali keimanan yang paling kokoh. Rasulullah SAW bersabda:
“Tali keimanan yang terkokoh adalah berloyal karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir no. 11.537 dari shahabat Abdullah bin ‘Abbas r. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1.728)
Apa itu Al-Wala` dan Al-Bara`? Al-Wala` adalah loyalitas dan kecintaan kepada Allah I dan Rasul-Nya serta kaum mukminin. Sedangkan al-Bara` adalah benci dan berlepas diri dari musuh-musuh Allah SWT dan Rasul-Nya serta musuh-musuh kaum mukminin.
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Sesungguhnya, setelah mencintai Allah
SWT dan Rasul-Nya, maka wajib mencintai wali-wali Allah SWT dan memusuhi musuh-musuh-Nya. Dan di antara prinsip (aqidah) Islam yang terpenting adalah bahwa setiap muslim yang beraqidah Islam wajib loyal dan mencintai orang-orang yang berpegang teguh dengannya (aqidah Islam) dan memusuhi para penentangnya. Sehingga diapun loyal dan mencintai orang-orang yang bertauhid lagi mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah SWT semata, dan membenci/ memusuhi orang-orang yang menyekutukan Allah SWT. Prinsip ini telah ada dalam ajaran Nabi Ibrahim u dan orang-orang yang bersama beliau yang kita diperintah untuk meneladani mereka. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ‘Sesung-guhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu ibadahi selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu, dan telah nyata permusuhan dan kebencian antara kami dan kamu selama-lamanya, sampai kamu mau beriman kepada Allah semata’.” (Al-Mumtahanah: 4) [Al-Wala` wal-Bara` Fil Islam, hal. 3]. Prinsip inipun terus berkesinam-bungan hingga masa Nabi Muhammad SAW. Allah SWT berfirman tentang prinsip Al-Wala`:
Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa yang mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Ma`idah: 55-56)
Muhammad itu adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya sangatlah keras terhadap orang-orang kafir, namun berkasih sayang terhadap sesama mereka.” (Al-Fath: 29)
Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara.” (Al Hujurat: 10)

Adapun firman Allah
SWT tentang prinsip al-Bara`:
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin-pemimpin (mu), sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka sesung-guhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (Al-Ma`idah: 51)
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia.” (Al-Mumtahanah: 1)
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu sebagai pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran di atas keimanan. Dan barangsiapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (At-Taubah: 23)
Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Al-Mujadilah: 22)
Slogan Peruntuh Al-Wala` Wal-Bara`
Mungkin anda sering mendengar slogan persatuan yang diproklamirkan Hasan Al-Banna, sang pendiri IM. Slogan yang berbunyi, “(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan.”
Misi apakah yang terselubung di balik slogan tersebut?
Ali Asymawi berkata: “IM getol sekali mendengungkan slogan mereka yang amat terkenal di kalangan kelompok-kelompok dan ormas-ormas Islam ‘(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan’. Sebuah slogan yang diluncurkan dalam upaya memegang tali kendali (umat) dan menggiring segala laju permasalahan untuk kepentingan mereka.” (At-Tarikh As-Sirri Lijama’atil Ikhwanil Muslimin, hal. 4. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 76)
Bagaimanakah aplikasi dari slogan tersebut di kalangan IM?
Ali Asymawi berkata: “(Dalam mengaplikasikannya, –pen.) tidak ada upaya pembenahan atau pembersihan hal-hal negatif ataupun meluruskan penyimpangan yang telah menggurita di tengah-tengah kelompok pergerakan Islam. Hingga akhirnya (penyimpangan itu pun, -pen.) bercokol dengan kokohnya di seluruh penjuru dunia. Faktor penyebabnya adalah terjatuhnya mayoritas mereka ke dalam sikap ekstrim (berlebihan) –ketika menerapkan slogan tersebut–.” (At-Tarikh As-Sirri Lijama’atil Ikhwanil Muslimin, hal. 4. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 76)
Fakta dan data di lapangan menunjukkan benarnya keterangan Ali Asymawi (akan dijelaskan secara rinci nantinya). Terlebih hari-hari ini, ketika slogan itu lebih dikongkritkan dalam bahasa-bahasa yang keren, lugas dan terkesan adem: “Islam Warna-warni”, “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, dll, yang digandrungi oleh banyak kelompok, ormas, dan parpol. Selidik punya selidik, ternyata dalam realisasinya meruntuhkan prinsip al-wala` wal-bara`. Apa misi di balik itu?
Jawabnya adalah idem, seperti keterangan Ali Asymawi tentang IM. Atau, mungkin ada jawaban lain…? Wallahul Musta’an.
Akibatnya, semakin bercokollah penyimpangan/ kebatilan pada individu ataupun kelompok, karena tidak ada upaya pembenahan, pembersihan hal-hal negatif ataupun meluruskan penyimpangan yang telah menggurita (sebagaimana pernyataan Ali Asymawi). Bahkan ketika ada yang berupaya meluruskan penyimpangan tersebut, justru malah mendapatkan serbuan komentar: “Kayak yang bener sendiri”, “Ndak usah ngurusi orang lain”, “Masing-masing kan punya dasar”, “Ribut terus, orang kafir sudah sampai ke bulan kita masih ngurusi khilafiyyah”, dan lain sebagainya. Padahal sering kali upaya pembenahan dan pelurusan itu berkaitan dengan masalah aqidah.
Saudara, contoh di atas erat kaitannya dengan internal kita kaum muslimin. Dan lebih mengherankan, ketika kaitannya dengan orang-orang Yahudi, Nashrani dan orang-orang kafir lainnya yang Allah
SWT wajibkan kita untuk bara` (berlepas diri/membenci) mereka sebagaimana dalam ayat-ayat yang disebutkan di awal bahasan. Berondongan komentar pun acap kali didengar, “Mereka itu saudara kita”, “Semua agama sama”, dan lain sebagainya. Mungkin anda merasa janggal, khususnya kaitannya dengan IM. Bukankah pada tahun 1948, IM terlibat kontak senjata melawan orang-orang Yahudi Israel di Palestina?! Jawabnya adalah: Benar. Namun apa motivasinya?
Hasan Al-Banna berkata (tentang kasus Palestina): “Untuk itu kami tetapkan bahwa permusuhan kami dengan Yahudi bukanlah permusuhan agama. Karena Al-Qur`an telah menganjurkan untuk bergabung dan berkawan dekat dengan mereka. Dan Islam merupakan syariat kemanusiaan sebelum menjadi syariat kaum tertentu. Islam pun telah memuji mereka dan men
jadikan antara kita dengan mereka keter-kaitan yang kuat.” (Al-Ikhwanul Mus-limun Ahdatsun Shana’at Tarikh, I/409-410. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 59)
Kalau bukan karena agama, lalu apa?
Yusuf Qardhawi berkata: “Kami memerangi orang-orang Yahudi bukan karena urusan aqidah, akan tetapi karena urusan tanah. Kami memerangi mereka bukan karena statusnya sebagai orang-orang kafir, akan tetapi karena mereka merampas (tanah Palestina).” (Surat Kabar Ar-Rayah, Qatar edisi 4696, 25 Januari 1995. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha (lampiran) hal. 207)
Fatwa Ulama tentang Slogan IM Itu.
Manakala para tokoh IM telah berlebihan dalam merealisasikan slogan mereka itu, maka jerit peringatan dari dalam tubuh IM pun terdengar, sebelum adanya fatwa para ulama. Lagi-lagi Ali Asymawi mengatakan: “Untuk itu, aku melihat bahwa sekaranglah saatnya memberi peringatan dan membuka jendela-jendela, agar sinar mentari dan udara segar bisa masuk ke lorong-lorong jamaah (IM) yang telah pengap dan membusuk aromanya. Dan juga, agar pengalaman hidupku bersama mereka dapat menjadi pelajaran berharga bagi para pemuda untuk tidak gegabah dalam mencari jalan hidupnya, mempertim-bangkan secara matang ke mana kakinya hendak dilangkahkan, dan tidak mudah hanyut dalam memberikan loyalitas dan ketaatannya pada siapapun… Karena Allah SWT telah mengaruniakan kita akal fikiran sebagai kehormatan bagi anak manusia. Tidaklah sepantasnya kita menyia-nyiakannya, agar tidak mudah dijadikan bulan-bulanan oleh siapapun dan bergerak di bawah slogan apapun.” (At-Tarikh As-Sirri Lijama’atil Ikhwanil Muslimin, hal. 4. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 76)

Adapun fatwa para ulama, antara lain:
1.    Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahulloh.
Beliau berkata: “Ya, wajib untuk saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati berupa kebenaran, dakwah kepada kebenaran tersebut dan memper-ingatkan (umat manusia) dari apa yang dilarang Allah SWT dan Rasul-Nya. Adapun saling toleran dalam perkara yang diperselisihkan, maka tidak bisa dibenarkan secara mutlak, bahkan harus dirinci. (Yaitu) di saat perkara tersebut termasuk masalah ijtihad yang tidak ada dalilnya secara jelas, maka tidak boleh di antara kita saling mengingkari. Sedangkan bila perkara tersebut jelas-jelas menyelisihi nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunnah, maka wajib diingkari dengan hikmah, nasehat dan diskusi dengan cara terbaik.” (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 3/58-59. Lihat Zajrul Mutahawin Bidharari Qa’idah Al-Ma’dzirah wat Ta’awun, karya Hamd bin Ibrahim Al-Utsman, hal. 128)

2.    Fatwa Asy-Syaikh Al-Albani rahimahulloh.
Beliau berkata ketika mengkritik para pengusung slogan di atas: “Merekalah orang yang pertama kali menyelisihinya. Kami yakin bahwa penggalan (pertama, -pen.) dari slogan tersebut benar, yaitu ‘(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati’. Ini tentunya dipetik dari firman Allah SWT:
“Saling tolong-menolonglah dalam perkara kebaikan dan ketaqwaan.” (Al-Ma`idah: 2)
Adapun penggalan kedua ‘Dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan’, maka harus dipertegas… Kapan? (Yaitu) ketika kita saling menasehati. Dan kita katakan kepada yang berbuat kesalahan: ‘Engkau salah, dalilnya adalah demikian dan demikian.’ Bila dia belum puas dan kita lihat dia seorang yang ikhlas (pencari kebenaran, -pen.) maka kita tolerir dia, dan saling tolong-menolong dengannya dalam perkara-perkara yang disepakati. Adapun bila dia seorang penentang kebenaran lagi sombong dan berpaling darinya, maka saat itulah tidak berlaku penggalan kedua dari slogan tersebut dan tidak ada toleransi di antara kita dalam perkara yang diper-selisihkan itu.” (Majalah Al-Furqan, Kuwait, edisi 77, hal. 22. Lihat Zajrul Mutahawin, hal. 130)
3.    Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin
rahimahulloh.
Beliau berkata: “Slogan mereka ‘(Mari) kita saling tolong-menolong dalam perkara-perkara yang disepakati’, ini benar. Adapun ‘Dan saling toleran dalam perkara-perkara yang diperselisihkan’, maka ini harus dirinci:
a. Bila termasuk perkara ijtihad yang memang dibolehkan berbeda, maka hendaknya kita saling toleran, dan tidak boleh ada sesuatu di hati karena perbedaan tersebut.
b. Adapun bila termasuk perkara yang tertutup pintu ijtihad, maka kita tidak boleh toleran kepada orang yang menyelisihinya. Dan diapun harus tunduk kepada kebenaran. Jadi bagian pertama benar, sedangkan bagian akhir harus dirinci.” (Ash-Shahwah Al-Islamiyyah, Dhawabith Wa Taujihat, I/218-219. Lihat Zajrul Mutahawin, hal. 129)
Fenomena Al-Wala` Wal Bara` Ala IM
Demikianlah koreksi para ulama atas slogan IM di atas. Lalu bagaimanakah fenomena IM di dalam merealisasikannya? Simaklah keterangan berikut ini!
1. Garis besar Al-Wala` wal-Bara` ala IM.
a.  Hasan Al-Banna dalam momentum peringatan HUT IM yang ke-20 (5-9-1948) berkata: “Gerakan IM tidaklah memusuhi aqidah, agama, atau kelompok apapun.” (Qafilah Al-Ikhwan, karya As-Sisi, I/211. Lihat Ath-Thariq Ilal Jama’atil Um, hal. 132)
b.  Muhammad Al-Ghazali berkata: “Selaras dengan sejarah lama, maka kamipun berkeinginan untuk memben-tangkan tangan-tangan kami dan membuka telinga dan hati kami untuk setiap seruan yang mempersatukan agama-agama, dan mendekatkan antar pemeluknya serta menghilangkan sebab-sebab perpecahan dari hati-hati mereka.” (Wamin Huna Na’lam, hal. 150. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 60)
2. Sikap IM terhadap Yahudi dan Nasrani
a.  Hasan Al-Banna berkata (tentang kasus Palestina): “Untuk itu kami mene-tapkan bahwa permusuhan kami dengan Yahudi bukanlah permusuhan agama. Karena Al-Qur`an telah menganjurkan untuk bergabung dan berkawan dekat dengan mereka. Dan Islam merupakan syariat kemanusiaan sebelum menjadi syariat kaum tertentu. Islam pun telah memuji mereka dan men-jadikan antara kita dengan me-reka keterkaitan yang kuat.” (Al-Ikhwanul Muslimun Ahdatsun Shana’at Tarikh, I/409-410. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 59)
b.  Yusuf Qardhawi berkata: “Kami memerangi orang-orang Yahudi bukan karena urusan aqidah, akan tetapi karena urusan tanah. Kami memerangi mereka bukan karena statusnya sebagai orang-orang kafir, akan tetapi karena mereka merampas (tanah Palestina).” (Surat Kabar Ar-Rayah, Qatar edisi 4696, 25 Januari 1995. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha (lampiran) hal. 207)
c.   Musthafa As-Siba’i berkata: “Islam bukanlah agama yang memerangi agama Nashrani, bahkan mengakui dan memuliakan agama Nashrani… Islam tidak membedakan antara muslim dan Nashrani. Islam tidak memberikan hak lebih terhadap muslim atas hak Nashrani dalam kedudukan di pemerintahan…” (Ath-Thariq Ilal Jama’atil Um, hal. 134)
d.  Hasan At-Turabi dalam ceramahnya yang berjudul Ta’dilul Qawanin, berkata: “Boleh bagi seorang muslim untuk menjadi Yahudi atau Nashrani, seperti halnya mereka (Yahudi dan Nashrani) dibolehkan untuk menjadi muslim.”
Di kesempatan ceramahnya yang lain dengan tema Ad-Daulah Baina Nazha-riyyah Wa Tathbiq, berkata: “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengkafirkan Yahudi dan Nashrani.” (Isyruna Ma’kha-dzan ‘Ala As-Sururiyyah, hal. 2. Lihat Majalah Asy Syari’ah edisi Fenomena Sinkretisme Agama, hal. 21)

3.    Sikap IM terhadap Syi’ah Rafidhah.
Syi’ah Rafidhah adalah rintisan Abdullah bin Saba‘ seorang Yahudi dari Yaman. Di antara keyakinan kelompok ini adalah: Al-Qur`an (kaum muslimin) yang ada telah mengalami perubahan dan pengurangan sehingga tak tersisa lagi kecuali hanya 1/3 dari aslinya; para shahabat telah murtad (sepeninggal Nabi n) kecuali beberapa orang saja; para istri Nabi n adalah pelacur; imam-imam mereka ma’shum dan kedudukannya di atas malaikat dan nabi; dan lain sebagainya (untuk lebih rincinya, lihat Rubrik Manhaji Majalah Asy Syari’ah edisi Menyikapi Kejahatan Penguasa dan Syi’ah Menikam Keluarga Nabi). Bagaimanakah sikap IM terhadap mereka? Simaklah keterangan tokoh-tokoh mereka:

a.  Umar At-Tilmasani berkata: “Pada th 1940-an –sesuai apa yang kuingat– Sayyid Al-Qummi (tokoh Syi’ah) mengunjungi IM di markas besarnya, saat-saat Al-Imam Asy-Syahid (Hasan Al-Banna, -pen.) berjuang keras untuk mempersatukan seluruh madzhab… Kami pun bertanya kepadanya (Hasan Al-Banna, -pen.) tentang perbedaan antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah. Maka dia melarang kami untuk masuk ke dalam masalah-masalah riskan semacam ini.” (Mauqif Ulama’ Al-Muslimin, karya Dr. Izzuddin Ibrahim hal. 5-21. Lihat Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 56).
b.  Salim Bahnasawi berkata: “Sejak terbentuknya lembaga pendekatan antara madzhab-madzhab Islam yang diprakarsai Al-Imam Al-Banna dan Al-Imam Al-Qummi, kerjasama antara IM dengan Syi’ah pun terus berlangsung, yang akhirnya membuahkan kunjungan Al-Imam Nuwab Shafawi (tokoh Syi’ah) ke Kairo pada tahun 1954 M.”
Dia juga berkata: “Dan itu bukan hal aneh, karena manhaj (prinsip) kedua kelompok sama-sama mendukung kerja sama tersebut.” (Mauqif Ulama’ Al-Muslimin, hal. 13. Lihat Tahafutusy Syi’arat Wa Suquthul Aqni’ah, karya Abdul ‘Aziz bin Syabib Ash-Shaqr, hal. 32)
Abdul Aziz bin Syabib Ash-Shaqr berkata: “Ketika Hasan Al-Banna wafat, warisan (pemikiran) yang busuk ini diambil oleh seluruh petinggi IM dan diterapkan di negerinya masing-masing. Sebagaimana yang dilakukan Umar At-Tilmisani –Mursyid Aam (pimpinan umum IM)– di Mesir, Musthafa As-Siba’i di Syria, Hasan At-Turabi di Sudan, Al-Ghanusyi di Tunis, Fathi Yakan di Lebanon dan Al-Maududi di Pakistan.” (Tahafutusy Syi’arat, hal. 33)

Bagaimanakah sikap IM terhadap kelompok-kelompok Islam sempalan lainnya?
Pembaca, jika sikap mereka terhadap Syi’ah demikian mesranya, bahkan juga sikap mereka terhadap Yahudi dan Nashrani yang jelas-jelas musuh Allah
SWT dan Rasul-Nya, maka bisa dipastikan jawabnya adalah: idem. Artinya, toleransi tinggi akan dipersembahkan IM untuk mereka. Demikianlah “GBHN” al-wala` wal-bara` ala mereka. Masih ingatkah perkataan Hasan Al-Banna dan Muhammad Al-Ghazali yang telah lalu?!
Penutup
Setelah menelusuri sebagian kecil (saja) perkataan tokoh-tokoh IM seputar sikap terhadap agama-agama kafir dan para pemeluknya (Yahudi, Nashrani dan yang lainnya), atau pun sikap terhadap kelompok-kelompok bid’ah dan sesat, maka sungguh mencolok sekali rapuhnya Al-Wala` wal-Bara` ala mereka.
Padahal Al-Wala` wal-Bara` merupakan tali keimanan terkokoh. Tidak-kah ini cukup sebagai pelajaran bagi orang-orang yang berakal?!
Sebagai penutup simaklah nasehat Syaikh kami Al-’Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad –hafizhahullah– di bawah ini:
“Sudah sepatutnya –bahkan seharusnya– bagi pengikut da’i tersebut (Hasan Al-Banna, -pen.) untuk tidak merealisasikan perkataannya (slogan di atas, -pen.) yang berujung pada toleransi terhadap kelompok-kelompok sesat, bahkan yang paling sesatnya semacam Syi’ah Rafidhah. (Dan) hendaknya memperhatikan penerapan kaidah ‘Cinta karena Allah SWT dan benci karena Allah SWT, berloyal karena Allah SWT dan memusuhi karena Allah SWT’ yang tidak ada ruang toleransi bagi orang-orang yang menyimpang lagi sesat dalam perkara-perkara yang menyelisihi Ahlus Sunnah Wal Jamaah.”
(Zajrul Mutahawin, hal. 8)

Pembaca, demikianlah sajian kami sebagai bentuk tanggung jawab dan nasehat untuk kaum muslimin. Semoga hidayah Allah SWT selalu mengiringi kita semua.
Amin.

1 IM didirikan oleh Hasan Al-Banna di kota Ismailiyyah Mesir, pada bulan Maret/April 1928 (Dzulqa’dah 1327 H). (Lihat Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, hal. 23)





KATA KUNCI = 
Ikhwanul Muslimun/IM
Partai Keadilan Sejahtera/PKS